Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

DPRD Sulsel Gelar RDP Bahas Nasib Muhammad Yusran, LSM Minta Status ASN Dikaji Ulang

Jeneponto Terkini, Makassar | Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak guna membahas polemik pemberhentian tidak dengan...
HomeUncategorizedIsra Aksan Ungkap Dugaan Setoran 300juta/kapal Dalam Pengangkutan Nikel di Sultra

Isra Aksan Ungkap Dugaan Setoran 300juta/kapal Dalam Pengangkutan Nikel di Sultra

Sultra, Jeneponto Terkini | Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai salah satu bagian dari Laut Sulawesi di Indonesia yang merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) jenis Nikel.

Kondisi ini menjadi impian surga bagi pelaku bisnis tambang untuk menghasilkan “cuang” hingga membuat para investor berlomba datang ke Sulawesi Tenggara tepatnya di Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.

Menurut narasumber Isra Aksan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Satuan Khusus Nasional Tanggap Bencana (DPP SAKNAS) Sulawesi Utara yang juga Ketua Umum Perisai Wilayah Sulawesi Tenggara, yang terjun di lokasi tersebut selama kurang lebih setahun, memaparkan temuan atau kejanggalan dugaan praktik praktik perambahan hutan secara ilegal hingga dapat berdampak pengrusakan hutan (ilegal logging -red),” terangnya pada media ini. Jum’at (23/12/2022).

See also  Perkuat Kerjasama, Dansatgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK dan CO 11 RAMD Sambangi Pos Gabma di Malaysia

“Menduga juga bahwa, “Sedikitnya 500 kapal/tongkang dalam sebulan untuk pengangkutan Nikel di Sultra. Sekitar tiga ratusan lebih pengangkutan ore (tongkang) untuk di lahan koordinasi tanpa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) atau tambang tanpa IUP (pinjam dokumen IUP).

Ia juga menambahkan diduga adanya setoran kurang lebih 300juta/kapal (tongkang) dalam sebulan itu diduga kuat mengalir ke pejabat Polda Sultra melalui orang kepercayaannya, jika dikalkulasi hasilnya menggiurkan masuk diangka puluhan miliar sebulannya beda-beda tipis konsorsium judi 303 ??,” Ulasnya.

Belum lagi diduga setoran terkait tidak adanya dokumen atau pemilik IUP tanpa jety atau tidak ada jetynya (pelabuhan sandar di lokasi IUP 100 juta ke pejabat Polda Sultra). perihal upeti tersebut data sementara kami rampungkan.

See also  Jual Beli Buku, Kepsek MAN 2: Menegur dan Mengingatkan Guru Tersebut

Lanjutnya, dugaan praktik jual beli dokumen sedikitnya 100 pihak perusahaan dalam sebulan yang bertransaksi, ada dua orang oknum kepercayaan pejabat Polda sultra yang kami sudah deteksi nama dan keberadaannya yg bergerak melakukan penarikan setoran-setoran tersebut, ini hanya untuk pertambangan belum sisi lainnya,”ungkap Isra (**)