Luwu, Jeneponto Terkini | Sejumlah bakal caleg (Bacaleg) Kabupaten Luwu,Provinsi Sulse.telah memulai membuat tim dan strategi walaupun masih belum ada hasil penetapan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Luwu.
Salah satu daerah pemilihan (Dapil) yang mulai bergerak masif dari hasil pantauan awak media yaitu Dapil VIII (Kecamatan Ponrang Selatan dan Kecamatan Bupon)
Saat di temui beberapa narasumber,yang tak ingin disebut namanya dikecamatan Bua Ponrang menuturkan bahwa pesta demokrasi tahun 2024 mendatang akan lebih keras dan menguras strategi para tim sukses untuk meraih pundi-pundi simpati maupun suara,dikarenakan selain wilayah perolehan suara sempit,terdapat beberapa nama yang akan muncul diantarnya yaitu Incumbent,pensiunan ASN, TNI-POLRI dan para mantan Kades yang akan maju di pesta demokrasi tahun 2024.
Kesemuanya profesi tersebut pasti memiliki kemampuan dan kapasitas dalam memenangkan perolehan suara.Ucapnya”
Sedangkan Warga kecamatan Ponrang Selatan juga menyampaikan hal yang berbeda yaitu dimana sekarang masyarakat sudah bosan dan janji-janji politik yang ditawarkan para caleg,baik secara langsung maupun melalui timses.
Jadi mungkin terjadi di pilcaleg tahun 2024.sudah pintar memanfaati moments 5 tahun sekali,dimana masyarakat lebih cenderung pada Finisial tapi memikirkan peluang meraih kursi dan calon yang diusung adalah memang ayam hidup bukan ayam mati.
Lanjut “Ia juga menilai bahwa pada moment pilcaleg kabupaten/kota/provinsi/Pusat dari tahun ke tahun,pemilik hak suara telah cerdas berpolitik.Ungkapnya”
Lain halnya”Bahrun yang biasa disapa Anak Jalanan dan juga putra asli kecamatan Ponrang Selatan mengharapkan keluarga atau masyarakat untuk lebih cerdas memilih,siapa wakil rakyat kita di parlement kabupatenprovinsi dan pusat.
Jangan semata-mata hanya mengedepankan finansial tanpa memperdulikan kepentingan bersama dalam membangun tatanan masyarakat yang merata di semua lini tanpa melihat kelas derajat,dukungan (kelompok) dan agama.Ucapnya”
Berikut daftar Dapil kabupaten Luwu yang sebelumnya hanya 4 Dapil,Kini berubah menjadi 8 dapil di tahun 2024 .
1. Dapil 1: Belopa, Kamanre, Belopa Utara 5 kursi
2. Dapil 2: Suli, Suli Barat 3 kursi
3. Dapil 3: Larompong, Larompong Selatan 4 kursi
4. Dapil 4: Basse Sangtempe, Bajo, Latimojong, Bajo Barat, Basse Sangtempe Utara 4 kursi
5. Dapil 5: Lamasi, Walenrang Utara, Lamasi Timur 5 kursi
6. Dapil 6: Walenrang, Walenrang Barat, Walemrang Timur 4 kursi
7. Dapil 7: Bua, Ponrang 6 kursi
8. Dapil 8: Bua Ponrang, Ponrang Selatan 4 kursi. (**)