- Advertisement -spot_imgspot_img
HomeLocal newsL-Kompleks Desak Kejari Makassar Tetapkan Tersangka Kasus Sertifikat Lahan Sekolah

L-Kompleks Desak Kejari Makassar Tetapkan Tersangka Kasus Sertifikat Lahan Sekolah

- Advertisement -spot_imgspot_img

Jeneponto Terkini, Makassar | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar serta pejabat Kepala Bidang Dinas Pertanahan kini memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pihak sekolah mengeluhkan adanya permintaan pembayaran di luar ketentuan resmi. Mereka mengaku diminta uang sebesar Rp 2,5 juta per sekolah sebagai biaya percepatan pengurusan sertifikat lahan sekolah sejak Maret 2024.

Permintaan tersebut diduga dilakukan oleh staf bidang aset Disdik inisial KR atas perintah mantan Kadisdik MM dan IS selaku Kabid di Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mendesak Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, untuk memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang terbukti terlibat.

See also  Sebar Video Percakapan Stafnya, Kadisdik Makassar Terancam UU ITE

“Kasus ini sangat mencoreng dunia pendidikan dan citra Pemerintah Kota Makassar. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kejaksaan tidak ‘masuk angin’ bekerja secara profesional, transparan tanpa intervensi dan secepatnya menetapkan tersangka. Kami juga mendesak Wali Kota untuk turun tangan menindak bawahan yang terlibat,” tegas Ruslan kepada wartawan, Sabtu (25/01/2025).

Saat ini, Kejaksaan Negeri Makassar telah memanggil sejumlah saksi, termasuk beberapa kepala sekolah, untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut guna mendalami dugaan pungli yang dialami oleh 31 sekolah tersebut.

Sementara itu, mantan Kadisdik Kota Makassar, Muhyiddin, belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Wartawan yang mencoba menghubungi Muhyiddin hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban. (arn)

See also  Kasus Dugaan Pungli Komite MAN Jeneponto Bergulir ke APIP Atau Satgas Saber Pungli
- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_imgspot_img
Related News
- Advertisement -spot_imgspot_img