Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

DPRD Sulsel Gelar RDP Bahas Nasib Muhammad Yusran, LSM Minta Status ASN Dikaji Ulang

Jeneponto Terkini, Makassar | Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak guna membahas polemik pemberhentian tidak dengan...
HomeUncategorizedNekad, Pokja dan PPK Dinas PUPR Jeneponto Tetap Melaksanakan Tender Belasan Miliar...

Nekad, Pokja dan PPK Dinas PUPR Jeneponto Tetap Melaksanakan Tender Belasan Miliar Meski Waktu Hanya 50 hari Pelaksanaan

JENEPONTO TERKINI, Jeneponto | Proyek Pembangunan Infrastruktur Trotoar/Pedestrian Jalan/Drainase paket IV (empat) Dinas Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang Bidang Bina Marga Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2020 yang sumber dananya berasal dari bantuan Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 mendapat kritikan tajam dari L-Kompleks (Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial).

Sekertaris Jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman melontarkan kritikan tajamnya terkait Proyek Pembangunan Infrastruktur Trotoar/Pedestrian Jalan/Drainase paket IV (empat) Dinas Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang Bidang Bina Marga Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2020, dimana Ruslan mengatakan bahwa pekerjaan ini dari awal diduga sudah bermasalah, dengan anggaran yang sangat besar Pokja dan PPK Dinas PUPR Jeneponto tetap melanjutkan tender meski waktu pelaksanaan pekerjaan sangat tidak memungkinkan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut, Kamis (25/02/2021).

See also  HM Ali Yusuf Siregar Resmikan Kantor BKM Dan Perpustakaan Masjid Jami’ Di Desa Kubah Sentang

Ruslan mengatakan dimana dengan anggaran sebesar Rp.11.276.910.000,- dengan pelaksanaan selama 50 hari kerja diakhir tahun merupakan suatu kesalahan fatal yang dilakukan oleh Pokja dan PPK, jadi kami menduga pokja dan PPk telah merencanakan atau telah mempunyai niat jahat untuk tetap melaksanakan pekerjaan tersebut agar anggaran tersebut tidak dikembalikan kepemerintah provinsi sulsel meski dengan resiko pekerjaan tersebut tadak akan mungkin dapat diselesaikan tepat waktu.

Lanjut Ruslan mengatakan, terbukti hingga bulan Februari 2021 pekerjaan itu belum juga rampung sehingga akibat kejadian itu patut diduga Pokja dan PPK telah merugikan keuangan negara, karena kegiatan itu berpotensi mangkrak.

Untuk itu L-Kompleks akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke aparat penegak hukum agar segera menindak lanjuti dan menghukum semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut yang patut diduga dapat merugikan keuangan negara.

See also  Kodam I/BB Gelar Sumut Berdzikir Bukit Barisan Expo 2023 Bersama Santri dan Anak Yatim

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto yang dihubungi Lewat WA mengatakan, semua pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan spesifikasi yang telah ditentukan, serta aturan pelaksanaan mengacu pada KEPPRES dan aturan di dalam kontrak kerja.

Selanjutnya ditanyakan terkait tanggal berapa selesai pengerjaan proyek tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto Tidak memberi respon lagi.

Sementara itu Pokja ULP Kabupaten Jeneponto yang dihubungi lewat pesan di nomor Hp nya tidak menjawab sama sekali. (jhb/fd/**)