Jeneponto Terkini, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mulai menanggapi rekaman video percakapan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang belakangan ramai di beberapa group Watsapp.
Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman menilai isi dari rekaman yang beredar tersebut bisa menimbulkan dua tidak pidana yang efeknya akan berdampak langsung ke Dinas Pendidikan serta Hotel Max One yang disebut didalam rekaman.
“Dua pidana yang bisa muncul dari rekaman itu, pertama tindak pidana pelanggaran UU ITE dan yang kedua Dugaan tindak pidana korupsi (kongkalikong) Hotel Max One dengan Disdik Makassar”, ungkap Ruslan Saat ditemui di Warkop 99 Makassar, Kamis (15/08/2024).
Ruslan menambahkan, hal ini sudah masuk dalam tindak pidana pelanggaran ITE karena rekaman yang telah beredar di beberapa grub Watsapp tersebut direkam secara diam diam oleh si perekam tanpa se izin pihak yang direkam kemudian disebar luaskan lagi oleh orang lain, yakni Kelapa Dinas Pendidikan Makassar dan lagi tanpa se izin pihak yang direkam dan itu tertuang dalam Pasal 27 Ayat 3 UU ITE menyebutkan bahwa pelaku pelanggaran yang menyebarkan video tanpa izin dalam bentuk foto atau video bisa mendapat hukuman berat.
“Kemudian dugaan tidak pidana korupsi / kongkalikong yang jelas bisa didengarkan Bersama suara kabid : “yaa maksudnya saya, saya telpon tadi Max One, dibilang ee ohh kalo mau na ambilki ooke ndak adaji masalah, tapi suruh dulu pamit pamit ke saya”, Disini kami simpulkan jika kuat dugaan antara Hotel Max One dengan Disdik Makassar ada kongkalikong hanya saja mulai terbongkar karena adanya pihak yang tidak dapat bagian ditambah lagi dengan adanya nada mengancam Kabid : “saya kalo begitu, takkala begitu saya la…lebih baik kita baku bongkar bongkar saja”, jadi kalua saya pelajari lebih dalam lebih baik kami L-Kompleks yang mulai bongkar semua ini supaya ketahuan to”, Jelas Ruslan.
“Dari tangkapan layar (screenshoot) di group WA PEJABAT BARU DISDIK…tergambar jelas Nama Kepala Dinas Pnedidikan Makassar, Pak Muhiddinn yang meng share Rekaman Pembicaraan antara yang diduga kabid dengan yang diduga staf keuangan disdik kota makassar dan dibawah rekaman tersebut terdapat tulisan “Silahkan baku bongkar2 saya setuju kalau dibongkar”, jadi L-Kompleks mo yang bongkarki saja, Tutup Ruslan kepada wartawan.
Ruslan lanjut menambahkan, selaku kepala dinas seyogyanya memanggil bawahannya (kabid) secara pribadi untuk mengclearkan masalah ini, bukan malah menyebarluaskan rekaman percakapan itu, yang mana notabene hal itu melanggar UU ITE dan Perbuatan tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Terutama, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE. Adapun, Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengatur larangan sebagai berikut:
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”
Kemudian, Pasal 45 ayat (3) UU ITE mengatur soal ancaman pidananya, yang berbunyi:
“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).”
Untuk itu Ruslan secara tegas meminta kepada Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto segera mencopot dari jabatannya kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar yang diduga telah menyebarluaskan Vidoe Rekaman Pembicaraan antara Staf Keuangan Disdik dengan Kabid tersebut.
Kadis Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin) yang di konfirmasi terkait hal itu hingga berita ini ditayangkan belum merespon.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Disdik Makassar, Muh.Aris saat dikonfirmasi media Via Watsapp juga tidak merespon.
Dan untuk Staf Keuangan saat dikonfirmasi hanya menyampaikan “Tabe saya tidak ada kewenangan untuk menjawab, silahkan ke kepala dinas”.
Diketahui isi translate percakapan diduga kabid dengan yang diduga staf keuangan disdik kota makassar :
(Suara Kabid) EEee Kasih tau kalau anu…takkala saya bongkar semuai Dinas Pendidikan saja kalau begitu.
(Suara Staf) eits ja jangki bicara sama saya kodong pak pak kabid
(Suara Kabid) kasih tau pak kadis kalau saya ndak berani dimassa pak, silahkan telpon pak kabid, suruh telponka kalo mau na ambilki
(Suara Staf) iii pak kabid ehhh, saya ndak ada untuk ini pak kabid, karena saya cuma diperintah, saya ikuti arahan pak kabid tabe, saya takut kalo mau bicara bicara begini kan bukan ranahku kodong.
(Suara Kabid) yaa maksudnya saya, saya telpon tadi max one, dibilang ee ohh kalo mau na ambilki ooke ndak adaji masalah, tapi suruh dulu pamit pamit ke saya.
(Suara Staf) iye
(Suara Kabid) saya kalo begitu, takkala begitu saya la…lebih baik kita baku bongkar bongkar saja
(Suara Staf) ehhm ndak ada anuku saya pak kabid, kalau yang kayak begini iye
(Suara Kabid) eee kalau maksudnya kalau kita kesana, tanya ka dulu, kita ketemu disana, baru saya telpon pak kadis
(Suara Staf) saya ikuti arahan pak kabid, saya ndak.
(Suara Kabid) maksudnnya kalo kita kesana, kita ketemu disana, baru saya telpon pak kadis, kalo dia mau ambil ki suruh, saya suruh ke sana pak kadis, saya suruh kalo maui na ambil.
(Suara Staf) iye iye nanti, iye pak kabid.
(Suara Kabid) malah tidak bermasalah semua ki, takkala mi.
(Suara Staf) iye pak kabid nanti ku sampaikan, iye.
(Suara Kabid) kasih tau bilang eee, kalo kita ndak berani sampaikan, sampaikan ma saja kalo mauki ke sana, na suruh ki, tapi kalo saya jang maki ganggu max one, kalo tidak mau ribut pak kadis, saya nanti saya hubungi pak kadis, kalau mau ki ambil ki pamit pamit sama saya juga.
(Suara Staf) iye nanti disampaikan pak kabid.
(Suara Kabid) kalau misalnya ini, kalau misalnya dia ini, kita ndak ee mau sampaikan, cukup tanya ka, bilang mauka ke max one.
(Suara Staf) iye pak kabid.
(Suara Kabid) ketemu disana ki, saya pa telpon pak kadis, kalo dia…bukan jiki, bukan saua anu, maksud saya, ndak papa ji mau na ambil yang penting, pamit, sampaikan ke saya baik baik, itu ji.
(Suara Staf) iye iye. (ANR/**)