JENEPONTO TERKINI, Papua Barat | Berdasarkan arahan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III, Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M.Tr. (Han), Asisten Logistik Pangkoarmada III Kolonel Laut (T) Bisyar Adib, S.E., M.M., memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas (randis) Satuan Kerja Mako Koarmada III di dermaga Koarmada III Katapop Jl. Poros Katapop, Desa Majener, Distrik Salawati, Kab. Sorong, Papua Barat, Selasa (22/12/2020).
Pemeriksaan seluruh randis ini selama dua, digelar sebagai implementasi kebijakan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., perpanjangan usia pakai kendaraan dan peningkatan disiplin bagi Prajurit di lingkungan Koarmada III.
Pada kesempatan tersebut, Aslog Pangkoarmada III bersama sejumlah Perwira memeriksa kendaraan dinas, mulai dari mobil para Pejabat, minibus, truk, kendaraan pemadam kebakaran, mobil dan motor kawal, kendaraan pasukan dan kendaraan ambulance. Kendaraan-kendaraan tersebut dikumpulkan untuk dicek kondisi dan kelengkapannya mulai dari kelengkapan kendaraan roda dua, roda empat, surat kendaraan, SIM pengemudi, klakson, spion, lampu, plat nomor, kondisi mesin, buku sakit kendaraan dan kebersihan kendaraan serta kelayakan kendaraan itu sendiri.
Aslog Pangkoarmada III menekankan bahwa pemegang randis wajib melaksanakan pengecekan kendaraan secara rutin per periode, melaksanakan pembersihan kendaraan, servis berkala, melaksanakan perbaikan ringan terhadap kelengkapan kendaraan, melaksanakan disiplin mengendarai kendaraan dinas secara tertib lalu lintas, menjaga agar tidak melanggar aturan lalu lintas. Kemudian juga senantiasa menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan menjaga kehormatan Koarmada III di jalan raya. (Ezl)
Sumber : Kadispen Koarmada III Kolonel Laut Drs. Abdul Kadir, M.A.P.