Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

DPRD Sulsel Gelar RDP Bahas Nasib Muhammad Yusran, LSM Minta Status ASN Dikaji Ulang

Jeneponto Terkini, Makassar | Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak guna membahas polemik pemberhentian tidak dengan...
HomeUncategorizedPresiden TIB, Beredar Kabar Balla Lompoa Akan Dijadikan Cagar Budaya Oleh Pemkab...

Presiden TIB, Beredar Kabar Balla Lompoa Akan Dijadikan Cagar Budaya Oleh Pemkab Gowa

Gowa, Jeneponto Terkini | Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu, Syafriadi Djaenaf Dg Mangka angkat bicara terkait kisruh penolakan tokoh adat dan beberapa lembaga adat adanya beredar kabar balla lompoa di Gowa akan di jadikan sebagai cagar budaya oleh pemerintah kabupaten Gowa.

Tokoh pergerakan yang akrab disapa Dg Mangka ini mengatakan kita tidak boleh terlalu termakan dengan kehidupan namun dengan pengetahuan modern mampu mewujudkan pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Lanjutnya, Andi Kumala Ijo dan tokoh adat lainnya juga perlu memahami bahwa dengan pemikiran modern lah sehingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya sudah tidak sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti, untuk itu Pemerintah pada tahun 2010 menerbitkan UU 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya,”kata Dg Mangka dalam keterangan tertulisnya,di Sulawesi Selatan Kabupaten Gowa, Kamis (12/01/2023).

See also  Ketua Tim Pengawas dan Evaluasi TMMD Melakukan Peninjauan Progres Pembangunan di Kavling Seraya Sambau

“Pemerintah kabupaten Gowa berhak mendaftarkan dan melakukan penetapan pemberian status Cagar Budaya terhadap Balla Lompoa berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.

Sebagai masyarakat kabupaten Gowa bukan sebagai rakyat kerajaan Gowa menyarankan agar pengelolaan Cagar Budaya diserahkan ke pemerintah. Pemerintah kabupaten Gowa lebih baik cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya karena kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesar- besarnya kesejahteraan rakyat bukan untuk sekelompok atau golongan,” tegas Dg Mangka. (**)